Belakangan ini mungkin Anda akan sering melihat iklan Yup Card Paylater di media sosial. Mereka menawarkan pinjaman pembayaran di marketplace dan dengan bunga yang bisa mencapai 0 persen. Lantas apakah yup paylater aman atau tidak? Yuk simak penjelasannya dibawah berikut.
Karena semakin banyak orang mulai memilih untuk membayar dengan metode alternatif, layanan PayLater menjadi semakin populer akhir-akhir ini. Pada dasarnya, PayLater adalah metode pembayaran yang baru-baru ini populer digunakan oleh masyarakat umum. Yup PayLater adalah versi baru dari layanan ini yang memungkinkan Anda menggunakan layanan ini untuk membeli barang ataupun juga pengajuan pinjaman online.
Ketika orang menggunakan opsi kredit jangka pendek seperti paylater atau bayar nanti, mereka dapat melakukan transaksi pembelian berbasis batas kredit dan melunasi hutang di lain waktu.
Dalam memilih layanan paylater, Yup Card menjadi pilihan yang baik karena syarat dan ketentuan, fitur dan kelebihannya. JpgloNesia akan menjelaskan alasannya di bagian selanjutnya, untuk saat ini, baca terus untuk mengetahui kekurangan dan ulasan keseluruhannya.
Yup Paylater Aman Atau Tidak
Yup paylater aman atau tidak? Dilansir dari halaman resmi ojk.go.id, Yup terdaftar atas nama PT Finture Tech Indonesia dengan nomor izin S-266/MS.72/2021 dengan model bisnis agregator.
Yup paylater punya siapa? Yup Card dikelola oleh perusahaan Finture yang mendapat predikat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai entitas terdaftar. Bank Sahabat Sampoerna yang bermitra dengan Finture juga dengan SamaKita, memiliki hak legal atas kartu paylater tersebut.
Berikut dibawah ini berisi perolehan izin Bank Sampoerna dan Finture:
- Lembaga Penjamin Simpanan menjamin setiap rekening bank yang dimiliki oleh PT Bank Sahabat Sampoerna dengan Nomor keanggotaannya adalah 10300045.
- Pada tanggal 26 Agustus 2021, PT Finture Tech Indonesia menerima surat tercatat nomor S-266/MS.72/2021 dari OJK. Ini menyatakan bahwa Inovasi Keuangan Digital IKD mereka selaku Aggregator Business Model Cluster, telah terdaftar di pemerintah.
- PT Bank Sahabat Sampoerna memiliki izin dan pengawasan dari OJK sebagai Bank Umum Swasta Nasional.
Setelah berkonsultasi dengan customer service Yup Card dan mengetahui bahwa mereka memiliki izin dari OJK, dapat disimpulkan bahwa Yup Card adalah layanan paylater yang aman. Informasi yang dikumpulkan di atas menunjukkan bahwa Yup Card adalah cara yang aman untuk meminjamkan uang.
Lebih Detail Tentang Yup
Yup Card adalah sebuah layanan paylater terbaru berbasis kartu dengan logo GPN yang menyerupai kartu kredit dan yang dirilis pada 9 Juni 2021. Yup Card menawarkan pembayaran paylater untuk pembelian yang dilakukan di seluruh lokasi merchant yang memiliki logo GPN di Indonesia.
Anda mungkin bingung masih bingung dengan Yup dan terus bertanya yup paylater aman atau tidak, karena ini adalah layanan paylater terbaru. Intinya, Yup menggunakan metode pembayaran yang sama dengan opsi PayLater lainnya. Namun, para pengguna bisa mendapatkan kartu sebagai cara untuk membayar yang hampir sama dengan Flexi Card.
Karena Yup PayLater Bank Sampoerna secara hukum terhubung dengan OJK, Anda tidak perlu ragu untuk mendaftarkannya sebagai kartu kredit jika Anda membutuhkannya. Anda bahkan tidak memerlukan lagi kartu kredit lain karena Yup card menawarkan berbagai kelebihan mengingat ini masih baru.
Produk yang baru berusia satu tahun ini ditujukan untuk pasar genenerasi milenial berusia 17 hingga 40 tahun. Dengan desain visualnya yang menarik dan cocok dengan target demografis, yang membuatnya sesuai untuk kelompok usia baru.
Anda bisa menggunakan Yup untuk membayar barang belanjaan menggunakan sistem PayLater, terlepas dari apakah pembayaran dilakukan secara online atau offline. Tentunya toko tersebut sudah memiliki mesin ODC dengan logo GPN.
Selain itu, Anda juga bisa mengajukan pinjaman online langsung cair dengan menggunakan aplikasi Yup Paylater ini dengan limit maksimal hingga 40 juta rupiah. Untuk melakukannya ini, silahkan baca di Cara Daftar Yup Card Paylater
Yup Card adalah produk atau brand keuangan yang ditawarkan oleh Finture dengan laman rsmi finture.id. Finture adalah platform perbankan digital yang bermitra dengan banyak lembaga keuangan. Tujuannya adalah untuk menciptakan pembayaran kredit yang unik melalui fintech.
Finture bermitra dengan Bank Sampoerna untuk memasarkan Yup Cards. Bank Sampoerna adalah bank yang membantu pengguna Yup Card mendapatkan limit kredit. Selanjutnya, Bank Sampoerna bertindak sebagai perusahaan perantara yang mengelola dan memasarkan kartu. Finture dan Bank Sampoerna bekerja sama untuk mewujudkan visi bersama ini.
Kelebihan Yup PayLater
Yup Pay Later menawarkan berbagai kemudahan. Ini termasuk dapat membayar nanti atau PayLater di toko offline dan online. Anda juga memiliki opsi untuk berbelanja sekarang dan membayar nanti dengan kartu tersebut.
Anda menerima suku bunga 0% dengan syarat dan ketentuan yang berlaku untuk pinjaman. Selain itu, proses aplikasi memakan waktu sekitar 15 menit dan hanya membutuhkan satu aplikasi saja tanpa aplikasi tambahan lain. Setelah ini, Anda mendapatkan batas kredit secepat mungkin.
Saat mengajukan kartu Yup, hanya dibutuhkan persyaratan sederhana dan tidak rumit yang perlu dipenuhi. Anda hanya perlu melampirkan foto identitas, seperti paspor nasional atau SIM, dan NPWP sebagai dokumen lampiran saat mendaftar. Selain itu, Anda harus memiliki pekerjaan tetap dan nomor ponsel aktif jika ingin mengajukan pinjaman.
Menu Layanan Produk Yup Card
Fasilitas paylater Yup Card dibagi menjadi beberapa kelompok berdasarkan karakteristik utamanya. Ini termasuk fitur seperti biaya dan lain lain.
Limit Kredit Tinggi
Semua pengguna Yup Card memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan limit kredit maksimal hingga 40 juta Rupiah. Namun tentunya pemiliki kartu ini membutuhkan kemampuan finansial dan riwayat kredit yang positif untuk dapat menggunakan dan memanfaatkan fasilitas kredit yang cukup besar ini.
Masa Pelunasan Lebih Lama
Jangka waktu kredit Kartu Yup adalah 40 hari untuk Anda melunasinya. Ini lebih lama dari rata-rata aplikasi paylater lain, yang memungkinkan hanya satu bulan cicilan atau sekitar 30 hari saja.
Bunga 0 Persen
Yup Card memberikan pelanggan masa bebas bunga selama 40 hari jika membayar tagihan tepat waktu dan lunas sebelum 40 hari. Namun Anda akan dikenakan bunga yang tetap ringan jika melebihi batas pelunasan atau 40 hari. Siapapun bisa mendapatkan tingkat suku bunga 0,1% per hari atau 3% per bulan. Angka ini sangat kompetitif, karena siapa pun dapat memperoleh jumlah yang sama.
Jangkauan Kartu di Seluruh Indonesia
Yup Card bisa belanja di semua mesin EDC penerima GPN. Mereka disertai dengan logo Gerbang Pembayaran Nasional. Jadi dimanapun Anda belanja, Anda tetap bisa menggunakan kartu Yup ini sebagai alat pembayaran. Tentunya dengan catatan limit Anda masih tersedia.
Tanpa Biaya Admin
Jika pada kartu kredit konvensional yang biasa Anda gunakan mungkin akan ada biaya tahunan namun tidak untuk pemegang Yup Card. Pengguna Yup Card bebas dari biaya bulanan atau tahunan tanpa harus membayar biaya administrasi.
Namun, sampai sejauh ini belum ada keterangan resmi sampai kapan bebas biaya admin ini karena Yup Card tergolong masih baru. Apakah hanya untuk tahun pertama atau selamanya.
Desain User-friendly
Aplikasi Yup Card dirancang untuk anak muda yang menyukai transaksi cepat dan modern. Ini memiliki desain yang bersih dan modern dengan tata letak yang baik untuk dipahami pengguna baru.
Gratis Cetak dan Biaya Kirim Kartu
Biaya tambahan biasanya muncul dan dibebankan kepada penggguna ketika lembaga keuangan mengeluarkan kartu fisik. Pengguna Yup Card memiliki kemudahan tambahan pembayaran berbasis kartu yang dilakukan dengan kartu mereka. Ini adalah aspek positif dari produk yang diabaikan banyak orang. Anda tidak akan dibebankan biaya apapun atas pembuatan dan pengiriman kartu Yup Paylater ini.
Dengan mengetahui berbagai fitur dan layanan ini, tentu saja Anda akan semakin paham apa itu Yup Paylater dan tidak ada lagi pertanyaan yup paylater aman atau tidak? Semoga bisa membantu Anda memahami dan menggunakan Yup Card.